Di satu sisi, ada yang datang ke “orang pintar” lalu pulang membawa azimat dan bacaan yang tak ia mengerti. Di sisi lain, ada penyembuhan yang murni bersumber dari Al-Qur’an dan doa Nabi ﷺ. Keduanya sama-sama disebut “ruqyah” — namun jaraknya sejauh langit dan bumi.
Memahami bedanya bukan sekadar soal istilah. Ini soal menjaga tauhid — agar dalam ikhtiar mencari kesembuhan, kita tidak justru terperosok ke dalam kesyirikan tanpa sadar.
Apa itu ruqyah?
Secara bahasa, ruqyah berarti bacaan atau doa. Dalam syariat, ruqyah syar’iyyah adalah penyembuhan dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an, nama dan sifat Allah, serta doa-doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ — untuk keluhan fisik maupun gangguan non-fisik.
Dalil bahwa ruqyah dibolehkan
Rasulullah ﷺ sendiri membenarkan ruqyah, dengan satu syarat besar: bebas dari kesyirikan. Sahabat ‘Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan:
Bahkan Al-Qur’an menegaskan dirinya sebagai penawar:
Dalam riwayat masyhur, seorang sahabat bahkan pernah meruqyah dengan membaca Surat Al-Fatihah, dan Rasulullah ﷺ membenarkannya seraya bertanya, “Bagaimana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu ruqyah?” (HR. Bukhari & Muslim).
Tiga syarat ruqyah yang sah
Para ulama, sebagaimana dirangkum Ibnu Hajar rahimahullah, menyebut tiga syarat agar ruqyah dibolehkan: (1) menggunakan kalam Allah, nama-nama, atau sifat-sifat-Nya; (2) dengan bahasa Arab atau bahasa lain yang maknanya dipahami; dan (3) meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab — kesembuhan sejatinya hanya dari Allah.
Bacaan yang umum digunakan antara lain Al-Fatihah, Ayat Kursi, serta Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Salah satu doa yang dicontohkan Rasulullah ﷺ dan diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
Lalu, mana yang “praktik sesat” itu?
Lawannya adalah ruqyah syirkiyyah — yaitu yang mencampur dengan kesyirikan: meminta pertolongan kepada selain Allah, mantra yang tak dipahami maknanya, jin, azimat, atau syarat-syarat aneh (sesajen, puasa khusus yang tak bersumber, dan sebagainya). Inilah yang wajib dijauhi, sebab ia merusak tauhid — pondasi paling dasar seorang Muslim.
Ruqyah dan medis: bukan “atau”, tapi “dan”
Penting dipahami: ruqyah syar’iyyah bukan untuk menggantikan pengobatan medis. Keduanya sama-sama bentuk ikhtiar yang Allah perintahkan. Seorang Muslim bisa berikhtiar dengan ruqyah sekaligus berobat ke tenaga kesehatan — lalu menyandarkan hasilnya sepenuhnya kepada Allah.


