Bekam Sunnah: Mengapa Tanggal 17, 19, 21 Hijriyyah Sangat Dianjurkan?
Islami

Bekam Sunnah: Mengapa Tanggal 17, 19, 21 Hijriyyah Sangat Dianjurkan?

Ada yang istimewa dari cara Rasulullah ﷺ merawat tubuhnya. Beliau tidak memilih hari secara sembarangan. Ada hari-hari tertentu yang beliau pilih untuk berbekam — dan dari situlah para sahabat belajar.

Pertanyaannya, mengapa tanggal 17, 19, dan 21 dalam kalender Hijriyyah begitu sering disebut? Apakah ini sekadar tradisi, atau memang ada tuntunannya? Mari kita telusuri dari sumbernya langsung.

Dalil utamanya: praktik Nabi ﷺ sendiri

Landasan paling kuat bukanlah klaim tentang khasiat, melainkan perbuatan Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَحْتَجِمُ فِي الْأَخْدَعَيْنِ وَالْكَاهِلِ، وَكَانَ يَحْتَجِمُ لِسَبْعَ عَشْرَةَ وَتِسْعَ عَشْرَةَ وَإِحْدَى وَعِشْرِينَ
“Rasulullah ﷺ biasa berbekam pada bagian akhda’ain (dua urat samping leher) dan kahil (punggung bagian atas/pundak), dan beliau biasa berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21.”
HR. At-Tirmidzi no. 2051 — dinilai hasan

Inilah inti persoalannya: anjuran tanggal 17, 19, dan 21 bersumber dari kebiasaan Nabi ﷺ yang beliau praktikkan sendiri. Tanggal-tanggal ini berada di pertengahan bulan Hijriyyah, dan sebagian ulama serta para tabib klasik memandang waktu ini sebagai saat yang baik untuk berbekam.

Soal “sembuh dari segala penyakit”

Anda mungkin pernah mendengar riwayat lain: “Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21, maka menjadi kesembuhan dari segala penyakit.” Di sini kami ingin jujur dan berhati-hati: status riwayat ini diperselisihkan para ulama hadits — sebagian menilainya hasan, sebagian lain menilainya lemah.

Karena itu, yang kita pegang teguh adalah ittiba’ (mengikuti) praktik Nabi ﷺ yang sudah jelas, bukan menjadikannya klaim kesembuhan yang pasti. Berbekam di tanggal sunnah kita niatkan sebagai meneladani Rasulullah, bukan sebagai jaminan medis.

Hikmah yang bisa kita petik

Pertama, ketenangan ittiba’. Ada kedamaian tersendiri saat kita melakukan sesuatu hanya karena Nabi ﷺ melakukannya. Kedua, keteraturan. Tanggal sunnah menjadi pengingat untuk rutin merawat tubuh. Ketiga, tawakal. Kita berikhtiar, namun hati tetap bersandar bahwa kesembuhan datang dari Allah semata.

Apakah harus selalu di tanggal itu?

Tidak. Tanggal 17, 19, dan 21 adalah keutamaan dan anjuran, bukan syarat wajib. Berbekam di luar tanggal tersebut tetap boleh dan tetap bermanfaat. Jangan sampai seseorang menunda kebutuhan terapinya hanya demi menunggu tanggal — karena kemudahan justru bagian dari ajaran Islam.

Jadi, bila memungkinkan, jadwalkan di tanggal sunnah sebagai bentuk meneladani Nabi ﷺ. Bila tidak, berbekamlah kapan Anda membutuhkannya, dengan niat ikhtiar dan tawakal.

🌙
Catatan. Tanggal sunnah adalah anjuran keutamaan, bukan kewajiban. Untuk keluhan medis tertentu, tetaplah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan — karena ikhtiar syar’i dan ikhtiar medis berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.